Lintas APH

Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan 431 kasus telah diselesaikan. Dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 830 tersangka telah diamankan.

Salah satu kasus signifikan yang diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan.

“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Polri mengungkap kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari sejumlah kasus korupsi yang ditangani. Melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil memulihkan aset senilai Rp887 miliar.

Selain menangani kasus, pada tahun 2024, Polri juga fokus meningkatkan upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri.

Polri fokus pada bidang pencegahan korupsi, termasuk pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, infrastruktur daerah, dan reklamasi. Dari hasil deteksi, ditemukan 67 potensi risiko fraud dalam tata kelola, yang telah ditindaklanjuti dengan 18 surat rekomendasi perbaikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring di 12 bidang strategis.

Untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis melalui program edukasi, termasuk peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi.

Kapolri juga menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi dengan membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), yang bertugas menangani korupsi sekaligus melindungi aset negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button